Monday, October 1, 2007

Macam-macam Validitas

VALIDITAS

VALIDITAS atau kesahihan menunjukan pada kemampuan suatu instrumen (alat pengukur) mengukur apa yang harus diukur (…. a valid measure if it succesfully measure the phenomenon), seseorang yang ingin mengukur tinggi harus memakai meteran, mengukur berat dengan timbangan, meteran, timbangan merupakan alat ukur yang valid dalah kasus tersebut. Dalam suatu penelitian yang melibatkan variabel/konsep yang tidak bisa diukur secara langsung, maslah VALIDITASmenjadi tidak sederhana, di dalamnya juga menyangkut penjabaran konsep dari tingkat teoritis sampai tingkat empiris (indikator), namun bagaimanapun tidak sederhananya suatu instrumen penelitian harus valid agar hasilnya dapat dipercaya.

Mengingat pentingnya masalah validitas . Maka tidak mengherankan apabila Para Pakar telah banyak berupaya untuk mengkaji masalah validitas serta membagi validitas ke dalam beberapa jenis, terdapat perbedaan pengelompokan jenis-jenis validitas, Elazar Pedhazur menyatakan bahwa validitas yang umum dipakai tripartite classification yakni Content, Criterion dan Construct, sementara Kenneth Bailey mengelompokan tiga jenis utama validitas yaitu : Face validity, Criterion Validity, dan construct validity, dengan catatan face validity cenderung dianggap sama dengan content validity. Berikut ini akan dikemukakan beberapa jenis validitas yaitu :

  • Validitas Rupa (Face validity). Adalah validitas yang menunjukan apakah alat pengukur/instrumen penelitian dari segi rupanya nampak mengukur apa yang ingin diukur, validitas ini lebih mengacu pada bentuk dan penampilan instrumen. Menurut Djamaludin Ancok validitas rupa amat penting dalam pengukuran kemampuan individu seperti pengukuran kejujuran, kecerdasan, bakat dan keterampilan.
  • validitas isi (Content Validity). Valditas isi berkaitan dengan kemampuan suatu instrumen mengukur isi (konsep) yang harus diukur. Ini berarti bahwa suatu alat ukur mampu mengungkap isi suatu konsep atau variabel yang hendak diukur. Misalnya test bidang studi IPS, harus mampu mengungkap isi bidang studi tersebut, pengukuran motivasi harus mampu mengukur seluruh aspek yang berkaitan dengan konsep motivasi, dan demikian juga untuk hal-hal lainnya. Menurut Kenneth Hopkin penentuan validitas isi terutama berkaitan dengan proses analisis logis, dengan dasar ini Dia berpendapat bahwa validitas isi berbeda dengan validitas rupa yang kurang menggunakan analisis logis yang sistematis, lebih lanjut dia menyatakan bahwa sebuah instrumen yang punya validitas isi biasanya juga mempunyai validitas rupa, sedang keadaan sebaliknya belum tentu benar.
  • Validitas kriteria (Criterion validity). Adalah validasi suatu instrumen dengan membandingkannya dengan instrumen-pengukuran lainnya yang sudah valid dan reliabel dengan cara mengkorelasikannya, bila korelasinya signifikan maka instrumen tersebut mempunyai validitas kriteria. Terdapat dua bentuk validitas kriteria yaitu : validitas konkuren (Concurrent validity), validitas ramalan (Predictive validity). validitas konkuren adalah kemampuan suatu instrumen pengukuran untuk mengukur gejala tertentu pada saat sekarang kemudian dibandingkan dengan instrumen pengukuran lain untuk konstruk yang sama. validitas ramalan adalah kemampuan suatu instrumen pengukuran memprediksi secara tepat dengan apa yang akan terjadi di masa datang. Contohnya apakah test masuk sekolah mempunyai validitas ramalan atau tidak ditentukan oleh kenyataan apakah terdapat korelasi yang signifikan antara hasil test masuk dengan prestasi belajar sesudah menjadi siswa, bila ada, berarti test tersebut mempunyai validitas ramalan.
  • validitas konstruk (Construct Validity). Konstruk adalah kerangka dari suatu konsep, validitas konstruk adalah validitas yang berkaitan dengan kesanggupan suatu alat ukur dalam mengukur pengertian suatu konsep yang diukurnya. Menurut Jack R. Fraenkel validasi konstruk (penentuan validitas konstruk) merupakan yang terluas cakupannya dibanding dengan validasi lainnya, karena melibatkan banyak prosedur termasuk validasi isi dan validasi kriteria.

Lebih jauh Jack R. FraenkelI meneyatakan bahwa untuk mendapatkan validitas konstruk ada tiga langkah di dalamnya yaitu :

2.2. Variabel yang akan diukur harus didefinisikan dengan jelas

2.3. Hipotesis, yang mengacu pada teori yang mendasari variabel penelitian harus dapat membedakan orang dengan tingkat gradasi yang berbeda pada situasi tertentu

2.4. Hipotesis tersebut diuji secara logis dan empiris.

Dalam upaya memperoleh validitas konstruk, maka seorang peneliti perlu mencari apa saja yang menjadi suatu kerangka konsep agar dapat menyusun tolok ukur operasional konsep tersebut. Pencarian kerangka konsep menurut Djamaludin Ancok dapat ditempuh beberapa cara :

a. Mencari definisi-definisi konsep yang dikemukakan oleh para akhli yang tertulis dalam buku-buku literatur.

b. Mendefinisikan sendiri konsep yang akan diukur, jika tidak diperoleh dalam buku-buku literatur

c. Menanyakan definisi konsep yang akan diukur kepada calon responden atau orang-orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan responden.

Mengingat pentingnya pendefinisian suatu konsep yang ingin diukur, maka seorang peneliti perlu mencermatinya, sebab definisi suatu konsep perlu dikembangkan dari mulai definisi teoritis, definisi empiris, sampai definisi operasional (dapat dipadankan dengan konsep teori, konsep empiris, konsep analitis/operasional, atau dengan konsep, dimensi, dan indikator) pemahaman definisi tersebut dapat dijadikan awal yang strategis untuk penjabaran konsep sampai diperoleh indikator, untuk kemudian disusun item-item yang diperlukan untuk sebuah instrumen penelitian.

Sementara itu Elazar J. Pedhazur mengemukakan tiga pendekatan dalam Validasi konstruk yaitu : 1). Logical analysis; 2). Internal structure analysis; 3). Cross-structure analysis. Analisis logis dalam konteks validasi konstruk dimaksudkan untuk membentuk hipotesis pembanding sebagai alternatif penjelasan berkaitan dengan konstruk/konsep yang akan diukur, hubungan antar konsep dan yang sejenisnya. Dalam pendekatan ini langkah yang diperlukan adalah pendefinisian konstruk/konsep, penentuan kesesuaian isi item dengan indikator, serta penentuan prosedur pengukuran.

Analisis struktur internal merupakan pendekatan kedua dalam validasi konstruk, analisis ini berkaitan dengan validitas indikator dari suatu konsep/konstruk, artinya indikator-indikator yang digunakan bersifat homogin (dalam tingkatan minimum) serta mengukur konsep yang sama (terdapatnya kesesuaian antara indikator-indikator dengan konsepnya).Sementara itu analisis struktur silang berkaitan dengan pengkajian analisis internal dari masing-masing konsep terhubung (yang unobservable) yang dihubungkan pada tataran empirisnya (indikator), sebab pada tataran inilah suatu hipotesis diuji.

2.3.1.1. Perhitungan/pengujian validitas Instrumen

Apabila langkah-langkah tersebut di atas telah dilakukan, paling tidak langkah penjabaran konsep yang kemudian diikuti dengan penyusunan item-item instrumen, maka perhitungan statistik dapat dilakukan untuk perhitungan/pengujian validitas instrumen pengukuran. Perhitungan ini dimaksudkan untuk mengetahui konsistensi internal (sering juga disebut validitas item atau discriminating power/daya diskriminasi item), dalam arti sampai sejauh mana item-item mampu membedakan antara individu yang memiliki dan tidak memiliki sifat dari item pengukuran, hal ini berarti juga bahwa item-item dalam instrumen mengukur aspek yang sama. Dalam hubungan ini langkah yang dilakukan adalah dengan cara mengkorelasikan antara skor tiap item dengan skor total.

Dalam melakukan perhitungan korelasi antara skor item dengan skor total dapat menggunakan rumus korelasi Product moment apabila nilai-nilai skala telah dilakukan konversi menjadi interval (atau secara langsung dianggap interval dengan mengacu pada pendapat bahwa nilai skala dapat diperlakukan sebagai data interval), atau menggunakan rumus korelasi tata jenjang (Rank-Spearman). Untuk memperjelas cara perhitungannya berikut ini akan dikemukakan contoh perhitungan korelasi Product momen (cara perhitungan dengan berbagai variasi dapat dilihat dalam Bab 4) dan korelasi tata jenjang Spearman.

Sebuah instrumen penelitian/pengukuran terdiri dari 10 item dan disebarkan pada 10 orang responden dengan hasil skor seperti dalam tabel 2.2. perhitungan korelasi dilakukan untuk tiap item dari item nomor 1 sampai item no 10, untuk contoh perhitungan akan diambil item no 2

Tuesday, September 25, 2007

membuat rapor

Nama Madrasah : MI. DARUL HIDAYAH
Kelas : 1 B

Alamat : Jl. KH. Manshur Poris Pelawad Indah Semester ke :1

Nama Siswa : husain umar Tahun Pelajaran:2006/2007

Nomor Induk : 06 11 95

A.

Mata Pelajaran

Aspek Penilaian

Nilai

Catatan Guru

Angka

Huruf

1.

Pendidikan Agama Islam

Alhamdulillah penguasaan seluruh aspek bagus, tingkatkan terus semangat kompetensi belajar untuk menuju yang terbaik

a. Qur’an dan Hadits

Penguasaan Ilmu

90

Sembilan puluh

Membaca

90

Sembilan puluh

Menghafal

90

Sembilan puluh

Menulis

80

Delapan puluh

Penerapan

90

Sembilan puluh

b. Aqidah Akhlak

Penguasaan Ilmu

90

Sembilan puluh

Penerapan

85

Delapan puluh lima

c. Fiqih

Penguasan Konsep

87

Delapan puluh tujuh

Penerapan

85

Delapan puluh lima

d. SKI

Penguasan Konsep

Peneladanan

2.

Pendidikan Kewarganegaraan

Pengusan Ilmu

86

Delapan puluh enam

Penerapan

82

Delapan puluh dua

3.

Ilmu Pengetahuan Sosial

Pengusaan Ilmu

85

Delapan puluh lima

Penerapan

85

Delapan puluh lima

4.

Bahasa Indonesia

Pengusaan Bahasa

90

Sembilan puluh

Selamat, terus tingkatkan prestasimu dan selalu bersyukur kepada Allah AWT.

Mendengarkan

90

Sembilan puluh

Berbicara

85

Delapan puluh lima

Membaca

90

Sembilan puluh

Menulis

90

Sembilan puluh

5.

Bahasa Arab

Pengusaan Bahasa

86

Delapan puluh enam

Mendengarkan

85

Delapan puluh lima

Berbicara

90

Semblan puluh

Membaca

90

Sembilan puluh

Menulis

85

Delapan puluh lima

6.

Matematika

Pengusaan llmu

85

Delapan puluh lima

Penalaran dan Komunikasi

80

Delapan puluh

Pemecahan Masalah

80

Delapan puluh

7.

Ilmu Pengetahuan Alam

Pengusaan Konsep

90

Sembilan puluh

Keterampilan Pengetahuan Alam

85

Delapan puluh lima

8.

Seni Budaya dan Keterampilan

Keterampilan Seni

78

Tujuh puluh delapan

Kerajinan

70

Tujuh puluh

9.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

Permainan dan Olah Raga

60

Enam puluh

Aktivitas Pengembangan

60

Enam puluh

Uji diri/Senam

B.

Muatan Lokal

a. B Inggris……………….

Membaca

80

Delapan puluh

Menulis

80

Delapan puluh

b. Sempoa…….......................

Pengusaan Ilmu

80

Delapan puluh

Penerapan

80

Delapan puluh

C.

Pengembangan Diri

a. ………………..

b. ………………..

Jumlah Nilai

3014

Tiga ribu empat belas

Nilai Rata-rata

83.72

Delapan puluh tiga koma tujuh dua

Nama Madrasah : Mi darul Falah
Kelas : 1 B

Alamat : Jl. KH. Manshur Poris Pelawad Indah Semester ke : 1

Nama Siswa : huasin umar Tahun Pelajaran : 2006 / 2007

Nomor Induk : 06 11 95

PERILAKU

1. Kelakuan : Sikap /perilaku terhadap teman dan guru sudaj sangat baik

2. Kerajian dan Kedisiplinan : Kerajianan dan kedisiplinan sudah sangat baik

3. Kerapiahan : Kerapaihan dalam berpakian dan bertindak sudah baik

4. Kebersihan : Dalam menjaga kebersihan masih perlu motivasi

KEGIATAN BELAJAR PEMBIASAAN

1. Rutin : Upacara, Tadarrus

2. Spontan : Jabat tangan, mengucapkan salam, sopan santun, membuang sampah

Ketidakhadiran

Hari

1. Sakit

3

2. Izin

1

3. Tanpa Keterangan

1

Diberikan di : Cipondoh

Tanggal : 30-12-2006

Mengetahui

Orang Tua/Wali wali kelas

(abdulWardi) (nurseh a)

membuat rapor

Tuesday, September 18, 2007

Konsep Islam Tentang Pribadi Seorang Muslim
SHIDIQ,
Dalam bahasa kita berarti jujur, yaitu berkata (dan bertingkah laku) benar. Lawannya adalah culas atau dusta. Di dalam al-Qur’an shidiq disebut sebanyak 154 kali. Beberapa di antaranya dimuat dalam QS. Ali Imran/3: 15-17, al-Nisa’/4: 69, al-Maidah/5: 119, dan lain-lain. Ini menanda-kan pentingnya sikap shidiq bagi perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, shidiq merupakan salah satu sifat kenabian di samping amanah, tabligh, dan fathanah.
Nabi Muhammad SAW. menegaskan, “Wajib bagi kalian berlaku jujur, sebab jujur membawa pada kebaikan, dan kebaikan menunjukkan jalan ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur dan memperhatikan kejujuran, ia akan termaktub di sisi Allah atas kejujurannya. Sebaliknya, janganlah berdusta, sebab dusta mengarah pada kejahatan, dan kejahatan membawa ke neraka. Seseorang yang berdusta dan memperhatikan kedustaannya, ia tercatat di sisi Allah sebagai pendusta” (HR. Bukhari-Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Point penting wanti-wanti Nabi di atas adalah bahwa jujur merupakan sarana mutlak untuk mencapai kebaikan tatanan-masyarakat. Oleh karenanya, shidiq bukan sekadar wacana private (untuk individu), tapi juga wacana publik, yaitu perlunya sebuah sistem dan struktur-pengelolaan sesuatu yang jujur. Terlebih sistem dan struktur-pengelolaan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tatanan masyarakat akan berjalan timpang dan collapse jika struktur dan sistem pengelolaan yang berlaku penuh dusta dan culas.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa sistem dan struktur dipengaruhi oleh individu-individu. Pendapat kebalikannya adalah sistem dan struktur mempengaruhi individu-individu. Kedua pendapat ini sama benarnya, karena antara sistem dan individu terjadi simbiosis-mutualisme, kondisi saling mempengaruhi. Ini berarti, pena-naman kejujuran terhadap individu-individu dan sistem harus berjalan bersama-sama.
Berkaitan dengan Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2004, bahwa kepala daerah dipilih secara langsung, maka hal mutlak yang harus dicermati adalah bagaimana melahirkan sosok pemimpin daerah yang jujur (shidiq). Ini adalah langkah awal melahirkan sistem yang jujur, yaitu memilih individu yang jujur. Langkah selanjutnya adalah mengadakan konsoli-dasi berbagai elemen masyarakat untuk melahirkan sebuah sistem dan struktur pengelolaan daerah yang jujur, yaitu dengan penguatan masyarakat untuk terus-menerus mengontrol segala perilaku-publik dan kebijakan-kebijakan sosok pemimpin yang telah dilahirkan itu. Contoh konkretnya, adalah dengan menekan pemimpin itu (beserta semua aparat terkait) untuk melakukan transparansi anggaran dan transparansi realisasi program yang ada.* (also)
]


ISTIQOMAH
Dari Abi Amr, dinamakan juga Amrah bin Sufyan bin Abdillah r.a. ia berkata: Saya telah berkata kepada Rasulullah: “Ya Rasulullah, katakan kepadaku dalam Islam suatu perkataan yang saya tidak akan bertanya tentang itu kepada orang lain, selaian Engkau!” maka beliau Saw bersabda: “Katakanlah, saya beriman kepada Allah; dan istiqomahlah (konsisten).” [HR Muslim].
Istiqomah berarti berpegang kepada agama dengan kuat, berjalan di atas jalan sesuai petunjuk Allah dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan. Firman Allah:
“Maka istiqomahlah (tetaplah pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat bersamamu.” (Qs. Hûd [11]: 112).
Dalam al-Quran kata iman selalu dirangkai dengan amal sholeh, ini membuktikan bahwa keimanan bukan sekadar ucapan belaka yang tak pernah ada realisasinya dalam kehidupan. Konsekuensi logis dari ucapan keyakinan itu adalah melakukan perbuatan benar dan baik, sesuai dengan penilaian dalam aturan dari Allah SWT. Dengan begitu, tak bisa distandarkan kepada hati atau akal manusia. Amal sholeh yang kita lakukan adalah sebagai perwujudan dari keimanan kita kepada Allah SWT. Di sinilah kemudian kita membutuhkan sikap istiqomah. Dan sesuai dengan pengertiannya, istiqomah ini adalah sikap tegas dan senantiasa bertanggungjawab atas tindakan yang kita lakukan.
Adakalanya sikap istiqomah ini harus berhadapan dengan kemungkinan-kemungkinan terburuk yang bakal menimpa kita. Dalam kehidupan sehari-hari misalnya, cemoohan kerap melekat kepada orang yang berani tampil istiqomah dalam agamanya, justru di saat masyarakatnya terbiasa berbuat maksiat. Bahkan sangat ditekankan untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran-ajaran Islam dalam masyarakat yang begitu berani berbuat dosa, yakni melakukan pembangkangan terhadap perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya.
Firman Allah:“Jangan kalian takut (khawatir) dan janganlah resah (sedih) dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepada kalian.” (Qs. Fushshilat [41]: 30).
Itulah janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan beristiqomah dalam melaksanakan segala perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

ADIL

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,”(QS. Al-Mumtahanah: 8). Berbuat adil adalah sifat mulia yang disukai oleh Allah, Secara konsep keadilah adalah memberikan hak kepada pemiliknya tanpa memihak, tanpa diskriminasi, kemudian meletakkan sesuatu sesuai porsinya

Konsep keadilan dalam Al-Quran dan hadis memposisikan diri secara jelas tanpa kompromi dan diskriminasi, kita diperintahkan semaksimal mungkin untuk selalu obyektif terhadap keputusan yang akan diambil. Menghindari sikap sentimen kesukuan, kebencian dalam memutuskan suatu perkara sehingga dapat bersikap adil, apabila seseorang berlaku adil maka ia akan lebih dekat kepada kebajikan yang sempurna, sebaliknya jika tidak berlaku adil maka kebajikan akan makin jauh dari kehidupan kita.
Namun, banyak orang merasa tidak mendapatkan keadilah hokum dinegeri ini, walaupun banyak pengadilan, tetapi keadilan masih langka, keadilan masih seperti barang langka yang susah untuk dicari, ada juga yang mengatakan hokum dapat dibeli, siapa yang banyak memberi ujang dialah yang akan mendapat keadilan menurut keinginannya sendiri, sesuai versinya sendiri, keadilan hanya menjadi komodititas bisnis dan mesin penghasil uang.
permasalahan muncul bukan pada tataran pemahaman adil secara konsep, melainkan merujuk kepada aspek aplikasi, terkadang seseorang secara konsep paham dan hafal apa itu keadilan, tetapi perbuatannya jauh dari sikap adil itu sendiri. Kenapa hal ini terjadi? kemungkinan kesengajaan, merasa berat untuk berbuat adil.